Ilmu Budaya Dasar
Nama:
Redo Parsaoran Siregar
NPM:
38414983
Jurusan:
Teknik Industri
Universitas Gunadarma
Tahun Ajaran 2014/2015
Daftar Isi
A. Manusia dan kebudayaan
1. Manusia
2. Hakekat
manusia
3. Kebudayaan
B. Wujud kebudayaan dan unsur-unsurnya
1. Wujud
kebudayaan
2. Unsur-unsur
kebudayaan
C. Hubungan antara manusia,
masyarakat, dan kebudyaan
1. Hubungan
manusia dengan masyarakat
2. Hubungan
manusia dengan kebudayaan
3. Hubungan
manusia, masyarakat dan kebudayaan
D. Prblema kebudayaan
1. Pewarisan
kebudayaan
2. Perubahan
kebudayaan
3. Penyebaran
kebudayaan
E. Pengalaman Pribadi
F. Daftar Pustaka
A.
Manusia
Dan Kebudayaan
1.
Manusia
Manusia
merupakan makhluk hidup yang memiliki peran penting di dunia ini sebab dalam
ilmu eksakta, manusia merupakan
kumpulan-kumpulan atom yang membentuk
jaringan yang utuh (ilmu kimia). Manusia merupakan system fisik yang saling
terkait satu sma lain dan berpengaruh (ilmu fisika). Manusia tergolong dalam
makhluk biologis yang tergolong dalam
mamalia (ilmu Biologi). Manusia adalah makhluk yang selalu memperhitungkan
segala tindakan yang ingin memperoleh keuntungan, dan makhluk social yang tidak
dapat berdiri sendiri serta makhluk yang ingin mempunyai kekuasaan yang
berbudaya.
Manusia memiliki empat
unsur yang saling terkait:
1. Jasad : yaitu badan kasar manusia yang tampak dan
kasat mata
2. Hayat : merupakan unsur-unsur hidup
3. Ruh : bimbingan Tuhan yang bekerja secara spiritual
4. Nafs : kesadaran tentang diri sendiri
Manusia
memiliki satu kepribadianyang mengandung tiga unsur yaitu:
a. Id,
Id adalah struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak Nampak. Id
merupakan energy psikis yang menujukan ciri alami yang emosional dan terkait
dengan sex. Id tidak behubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait
dengan struktur kain kepribadian yang menjadi mediator antara insting Id dengan
dunia luar
b. Ego
merupakan bagian kepribadian yang dibedakan dari Id dan di sebut sebagai
kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energy Id ke
dalam masyarakat dan dapat dimengerti. Ego diatur oleh prinsip realitah. Ego
sadar akan tuntutan akan tuntutan luar dan mengatur tingakah laku sehingga
instingual Id dapat di puaskan dengan cara yang bias diterima
c. Superego,
merupan struktur kepribadian yang paling akhir serta muncul kira-kira usia lima
tahun. Superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan
kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang
mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi
dari pandangan-pandangan orang tua. Baik aspek psitif maupun negative dari
standar moral tingkah laku ini diwujudkan oleh superego
Dari uraian di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa tindakan manusia dengan analisisa hubungan antara tindakan dan
unsur-unsur manusia yang senang terhadap penyimpangan dapat didefenisikan bahwa
orang tersebut lebih dikendalikan oleh Id dibandingkan superego-nya atau
seringkali ada kelainan yang terjadi pada manusia, misalnya orang yang berparas
buruk dan bertubuh gendut berani tampil ke muka umum. Kesemua unsur tersebut
dapat digunakan sebagai alat analisis bagi prilaku manusia.
2.
Hakekat
manusia
a. Makhluk
ciptaan Tuhan yang memiliki tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan
Tubuh
adalah bentuk real yang bias di lihat, di raba, di rasa dan bersifat tidak
abadi. Jiwa tedapat di dalam tubuh yang bersifat abstrak tetapi kekal, jika
manusia meninggal tubuhnya akan hancur terurai tetapi jiwanya tidak akan
mengalami kerusakan.
b. Makhluk
ciptaan Tuhan yang paling sempurna
Kesempurnaan manusia
itu sendiri terletak pada adab dan budayanya karena manusia di karunia dari
Tuhan yaitu akal, perasaan, dan kehendak. Dengan adanya akal manusia bisa
menciptakan hal-hal baru yang di ikuti kehendak untuk berusaha memperbaiki
taraf hidupnya serta di beri persaan yang menimbulkan daya rasa dalam diri
manusia seperti perasaan indrawi dan rohani. Indrawi mencakup rangsangan panca
indra sedangakan persaan rohani adalah
perasaan yang ada pada manusia.
3.
Kebudayaan
1. Pengertian
kebudayaan
Budaya
berkenan dengan cara hidup. Manusia belaja berfikir, mempercayai, merasa, serta
mengusahakan apa yang patut menurut budayanya. Secara formal budaya
didefenisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercyaan, nilai,
sikap, makna, hirarki, agama dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang
dari generasi ke generasi melalui usaha individu atau kelompok. Ditinjau dari
bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “buddhayah” yaitu
bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Pendapat lain mengatakan,
budaya adalah suatu perkembangan dari kata majemuk budidaya, yang berarti budi
dan daya. Oleh karena itu para ahli membedakan antara budaya dan kebudayaan.
Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa dan kebudayaan
adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.
Menurut
Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengatakan bahwa Cultural
Determinism berarti segala sesuatu yang
terdapat di dalam masyarakat di tentukan adanya oleh kebudayaan yang di miliki masyarakat itu.
Defenisi
lain dikemukakan oleh R. Linton dalam buku “the cultural background of
personality”, kebudayaan ialah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari
dan hasil tingkah laku yang unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan
oleh anggota dari masyarakat tertentu.
Seorang
antropologi C. Kluckhon dan W.H. Kelly medafenisikan kebuyaan adalah pola untuk
hidup yang tercipta dalam sejarah, yang explisit, implisit, rasional,
irrasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang
potensial bagi tingkah laku manusia.
Dari
semua defenisi tersebut kita dapat simpulkan bahwa kebudayaan mencakup segala
aspek kehidupan manusia baik yang
bersifat material dan non-material seperti seni-seni tertentu dan meliputi
kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus
didapat dengan belajar serta tersusun dalam kehidupan masyarakat.
B.
Wujud
kebudayaan dan unsur-unsurnya
1.
Wujud
kebudayaan
Prof.
Dr. Koentjoriningratmmenguraikan wujud kebudayaan menjadi tiga yaitu:
a. Wujud
kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma,
peraturan, dan sebagainya
b. Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat.
c. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan.
Sifatnya abstrak, tak dapat diraba dan di foto. Letaknya di alam pikiran
manusia. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat
berkaitan menjadi suatu system yang disebut adat istiadat.
Wujud kedua ialah yang disebut system social atau
social system, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. System
social ini terdiri dari aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi satu
dengan yang lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu
serta sifatnya kongkrit sehingga bias di observasi, di foto dan dikomentir.
Wujud ketiga adalah kebudayaan fisik, yaitu seluruh
hasil karya manusia di dalam masyarakat. Sifatnya kongkrit yang bisa di raba,
di foto dan dilihat.
2.
Unsur-unsur
kebudayaan
Adapun
unsur-unsur kebudayaan yaitu sebagai berikut:
1. Peralatan
dan perlengkapan manusia sehari-hari seperti pakaian, rumah, alat rumah tangga,
dan sebagainya
2. Sistem
mata pencaharian dan system ekonomi. Misalnya pertanian, perternakan, sistem
produksi
3. Sistem kemasyarakatan, misalanya sistem
warisan, system perkawinan
4. Bahasa
sebagai media komunikasi
5. Ilmu
pengetahuan
6. Kesenian
seperti seni rupa, seni music, seni tari
7. System
religi.
C.
Hubungan
antra manusia, masyarakat, dan kebudayaan
1.
Hubungan
manusia dengan masyarakat
Manusia hidupnya selalu di dalam masyarakat.
Manusia didalam masyarakat mempunyai arti yang lebih dalam, yaitu bahwa hidup
bermasyarakat itu adalah rukun bagi manusia agara benar-benar dapat
mengembangkan budayanya dan mencapai kebudayaannya. Tanpa masyarakat hidup
manusia tidak dapat menunjukan sifat-sifat kemanusiaan.
2.
Hubungan
manusia dengan kebudayaan
Antropologi
budaya meyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaiman manusia dengan akal
budinya dan struktur fisiknya dapat mengubah lingkungan bedasarkan pengalamnya.
Akhirnya dapat suatu konsepsi tentang kebudayaan bahwasanya hanya manusialah
yang mampu berkebudayaan sedangkan pada hewan tidak. Ini dikarenkan manusia
dapat belajar dan memahami bahsa yan semuanya bersumber pada akal, jadi hanya
manusia yan dapat menghasilakan kebudayaan, dan sebaliknya tidak ada kebudayaan
tanpa manusia.
3.
Hubungan
manusia, masyarakat dan kebudayaan
Masyarakat
tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena manusia sajalah yang hidup
bermasyrakat yaitu hidup bersama-sama dengan manusia lain dan saling memandang
sebagai penanggung kewajiban dan hak. Dengan adanya kebudayaan di dalam
masyrakat itu merupakan bantuan kepada individu-individu sebagai jalan atau
arah di dalam bertindak dan berfikir, serta pengalaman-pengalaman yang
fundamental, dan itulah mengapa manusia, masyarakat, dan kebudayaan tidak dapat
di pisahkan.
D.
Problema
kebudayaan
1.
Pewarisan
kebudayaan
Pewarisan
kebudayaan dapat dilakukan melalui enkulturasi dalam sosialisasi. Enkulturasi
adalah proses mempelajari dan menyasuaikan pikiran hidup dalam kebudayaan.
Dalam hal pewarisan budaya bias muncul masalah antara lain: sesuai atau
tidaknya budaya warisan tersebut dengan dinamika masyarakat sekarang, penolakan
genrasi penerima terhadap warisan tersebut dan unculnya budaya baru yang tidak
lagi sesuai dengan budaya warisan.
Dalam
suatu kasus, ditemukan genrasi muda menolak budaya yang hendak diwariskan oleh
pendahulunya bahkan di anggap bertolak belakang dengan nilai-nilai budaya baru
yang di temukan sekarang ini.
2.
Perubahan
kebudayaan
Perubahan kebudayaan adalah perubahan
yang terjadi sebagai akibat adanya ketidaksesuian di antara unsur-unsur budaya yang
saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi
kehidupan. Perubuhan kebudayaan di
dalamnya mencakup perkembangan kebudayaan, pembangunan, dan modernisasi
termasuk pula perubahan kebudayaan. Perubahan bias berdampak buruk atau menjadi
bencana jika dilakukan melalui revolusi yang berlangsung cepat, dan di luar
kendali manusia.
3.
Penyebaran
kebudayaan
Penyebaran
kebudayaan atau difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari
suatu kelompok ke kelompok lain atau suatu masyarakat ke masyarakat lain. Dalam
hal penyebaran kebudayaan, seorang serahwan Arnold J. Tonybee merumuskan
beberapa dalil radiasi budaya sebagai berikut.
Pertama,
aspek atau unsur budaya selalu masuk tidak secara keseluruhan, melainkan
individual.
Kedua,
kekuatan menembus suatu budaya berbanding terbalik dengan nilainya. Makin
tinggi dan dalam aspek budayanya, makin sulit untuk diterima.
Ketiga,
jika suatu unsur budaya masuk maka akan menarik unsur buadaya lain.
Keempat,
aspek atau unsur budaya yang di tanah asalnya tidak berbahaya, bias menjadi
berbahaya bagi masyarakat yang didatangi. Penyebaran kebudayaan bisa
menimbulkan masalah bagi masyarkat penerima yang akan kehilangan nilai-nilai
budaya local akibat kuatnya budaya asing yang masuk seperti di era globalisasi
saat ini.
E.
Pengalaman
Pribadi
Aku Redo Parsaoran Siregar yang berasal dari Sumatra utara yang
besar di jambi. Di dalam suku batak terbagi lagi lima suku yaitu batak Dairi,
batak karo, batak toba, batak Simalungun, batak Tapsel.
Saat abang ku melakukan pernikahan dengan adat batak, banyak sekali
langkah-langkah yang harus di jalani oleh kedua mempelai, dari datangnya si
pria ke rumah calon istri sampai respsi pernikahannya. Itu di mulai dari Mangarisika, mangarisika Adalah kunjungan utusan
pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu
terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda
mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang
pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain. Setelah
mangarisika akan diadakan pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan
yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh
umum.
Setelah
sepakat dengan musyawarah atau marhusip tersebut kemudian di lanjutkan Marhata
Sinamot. Marhata sinamot biasanya diadakan selesai membagikan jambar. Marhata
sinamot yaitu membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak laki-laki, hewan
apa yang di semblih, berapa banyak ulos, berapa banyak undangan dan dimana
dilakukan upacara perkawinan tersebut. Acara marhata sinamot dapat juga
dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua laki-laki dengan orang tua
perempuan. Mas kawin yang diberikan pihak laki-laki biasanya berupa uang yang
jumlah mas kawin tersebut di tentukan lewat terjadinya tawar-menawar. Disinilah
yang di istilahkan pria membeli wanita. Bila wanita yang dilamar mempunyai
jabatan atau pangkat yang lebih tinggi maka hata sinamotnya akan tinggi pula.
Kemudian
abang ku melanjutkan dengan Martumpol. Martumpol bagi orang Batak Toba dapat
disebut juga sebagai acara pertunangan namun secara harafiah martupol adalah
acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja diikat dalam janji
untuk melangsunkan perkawinan. Martupol ini dihadiri oleh orang tua kedua calon
pengantin dan kaum kerabat mereka beserta para undangan yang biasanya diadakan
di dalam gereja, karena yang mengadakan acara martumpol ini kebanyakan adalah
masyarakat Batak Toba yang Beragama Kristen.
Mula-mula
pernikahan di adakan di gereja untuk mempersatukan kedua mempelai yang di
lakukan oleh pendeta atas firman Tuhan
serta dihadiri oleh kerabat marga ibu (hula-hula), kerabat marga ayah (dongan
tubu), anggota marga menantu (boru), pengetuai (orang-orang tua)/pariban dan
dongan sahuta (teman sekampung). Pendeta akan membacakan Firman Tuhan dan janji
pengikat antara mereka hingga maut memisahkan kedua suami istri.
Setelah
resepsi pernikahan di gereja di lanjutkan dengan abang ku akan melaksanakan
Martonggo Raja yaitu, Perkawinan pada masyarakat Batak Toba bukan hanya urusan
ayah dan ibu kedua calon pengantin, tetapi merupakan urusan semua keluarga,
karena itu orang tua calon pengantin akan mengumpulkan semua anggota keluarga
di rumah mereka masing-masing dan yang hadir dalam upacara ini terutama
menyangkut dalihan na tolu yaitu kerabat marga ibu (hula-hula), kerabat marga
ayah (dongan tubu), anggota marga menantu (boru), pengetuai (orang-orang
tua)/pariban dan dongan sahuta (teman sekampung). Disinilah kami menortor sambil
di iringi music, music yang di dendangkan adalah musik-musik daerah batak dan memakai
alat-alat khas batak yaitu gondang,doli-doli ( seruling), panggora,hapetan, serta
membawa ulos dari pihak keluarga yang akan di ulosi di punggung mempelai.
Setelah
pemberian ulos pihak keluarga perempuan akan memutari kedua mempelai yang di
samping mereka ada pihak keluarga laki-laki serta pihak keluarga perempuan
menortor memutari pihak laki-laki sambil membawa uang di atas tangannya yang
akan di serahkan ke kedua mempelai pengantin dan pihak keluarga laki-laki.
Inilah yang sering di sebut-sebut sebagai saweran bagi banyak orang. Uang yang
di serahkan itu berasal dari hata sinamot.
Pernikahan
abang ku di lakukan dari pagi hingga malam, makanya pernikahan orang batak
sangat melelahkan dan abang ku serta ito ku atau kakak perempuan sangat lelah
makanya setelah pernikahan abang ku istirahat total di rumah mereka.
F.
Daftar
Pustaka
Prastya Tri Joko, dkk . 2013. Ilmu Budaya dasar.
Jakarta: PT Rineka Cipta
Herimanto, Winarno. 2011. Ilmu Sosial Dan Budaya
Dasar. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara