Senin, 25 April 2016

Simbol dan Istilah Kekayaan Intelektual




Sejarah Hak Cipta
Pada jaman dahulu tahun 600 SM, seseorang dari Yunani bernama Peh Riad menemukan 2 tanda baca yaitu titik (.) dan koma (,). Anaknya bernama Apullus menjadi pewarisnya dan pindah ke Romawi. Pemerintah Romawi memberikan Pengakuan, Perlindungan dan Jaminan terhadap karya cipta ayah nya itu. Untuk setiap penggunaan, penggandaan dan pengumuman ats penemuan Peh Riad itu, Apullus memperoleh penghargaan dan jaminan sebagai pencerminan pengakuan hak tersebut. Apullus ternyata orang yang bijaksana, dia tidak menggunakan seluruh honorarium yang diterimany. Honor titik (.) digunakan untuk keperluan sendiri sebagai ahli waris, sedangkan honor koma (,) dikembalikan ke pemerintah Romawi sebagai tanda terima kasih atas penghargaan dan pengakuan terhadap hak cipta tersebut.

 Macam-macam Hak Kekayaan Intelektual


1.      ™ (Trademark)

Trademark alias Merek Dagang disimbol dengan ™ adalah suatu identitas dari suatu produk yang membedakannya dengan produk yang lainnya. Merek dangang termasuk kekayaan industri, yaitu termasuk kekayaan intelektual.

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek "Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama- sama atau badan hukum untuk membedakan barang- barang sejenis lainnya".

2.      ® (Registered)

Registed alias Terdaftar adalah berarti bahwa produk yang punya simbol tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merk yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek. Registered dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.

3.      © (Copyright)

Copyright alias Hak Cipta merupakan eksklusif pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu yang memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang- Undang Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).

Beberapa hak eksklusif yang umumnya diberikan kepada pemegang hak cipta adalah sebagai berikut :
·         Membuat salinan atau reproduksi ciptaan dan menjual hasil salinan tersebut,
·         Mengimpor dan mengekspor ciptaan,
·         Menciptakan karya turunan atau derivatif atas ciptaan (mengadaptasi ciptaan),
·         Menampilakan atau memamerkan ciptaan didepan umum,
·         Menjual atau mengalihkan hak eksklusif tersebut kepada orang lain atau pihak lain.
  
4.      Paten (patent)
Paten merupakan hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan pesetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.

5.      Merk (Trademark)
Merk adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan dipergunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

6.      Rancangan (Industrial Design)
Rancangan dapat berupa rancangan produk industri, rancangan industri. Rancanangan industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi, garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi yang mengandung nilai estetika dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang atau komoditi industri dan kerajinan tangan.

7.      Informasi Rahasia (Trade Secret)

Informasi rahasia adalah informasi di bidang teknologi atau bisnis yang tidak diketahui oleh umum, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiannya oleh pemiliknya.

8.      Indikasi Geografi (Geographical Indications)
Indikasi geografi adalah tanda yang menunjukkn asal suatu barang yang karena faktor geografis (faktor alm atau faktor manusia dan kombinasi dari keduanya telah memberikan ciri dri kualitas tertentu dari barang yang dihasilkan).

9.      Denah Rangkaian (Circuit Layout)
Denah rangkaian yaitu peta (plan) yang memperlihatkan letak dan interkoneksi dari rangkaian komponen terpadu (integrated circuit), unsur yang berkemampun mengolah masukan arus listrik menjadi khas dalam arti arus, tegangan, frekuensi, serta prmeter fisik linnya.

10.   Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)
Perlindungan varietas tanamn adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia tanaman dan atau pemegang PVT atas varietas tanaman yang dihasilkannya untuk selama kurun waktu tertentu menggunakan sendiri varietas tersebut atau memberikan persetujun kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya.

        Kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat asli tradisional ini menjadi menarik karena rejim ini masih belum terakomodasi oleh pengaturan mengenai hak kekayaan intelektual, khususnya dalam lingkup intenasional. Pengaturan hak kekayaan intelektual dalam lingkup internasional sebagaimana terdapat dalam Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs), misalnya hingga saat ini belum mengakomodasi kekayaanintelektual masyarakat asli/tradisional. Adanya fenomena tersebut, maka dapat dikatakan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dihasilkan masyarakat asli tradisional hingga saat ini masih lemah. Joseph E. Stiglitz (2007), dalam Making Globalization Work, mengatakan bahwa hak kekayaan intelektual memiliki perbedaan mendasar dengan hak penguasaan lainnya.1 Jika rambu hak penguasaan lainnya adalah tidak memonopoli, mengurangi efisiensi ekonomi, dan mengancam kesejahteraan masyarakat, maka hak kekayaan intelektual pada dasarnya menciptakan monopoli. Kekuatan monopoli menciptakan persewaan monopoli (laba yang berlebih), dan laba inilah yang seharusnya digunakan untuk melakukan penelitian. Ketidakefisienan yang berkaitan dengan kekuatan monopoli dalam memanfaatkan pengetahuan sangatlah penting, karena ilmu pengetahuan dalam ekonomi disebut komoditas umum. Joseph E. Stiglitz dalam Andri TK, Nasib HAKI Tradisional Kita, Hukum kekayaan intelektual bersifat asing bagi kepercayaan yang mendasari hukum adat, sehingga kemungkinan besar tidak akan berpengaruh atau kalaupun ada pengaruhnya kecil di kebanyakan wilayah di Indonesia. Hal inilah yang barangkali menjadi halangan terbesar yang dapat membantu melegitimasi. Ganjar dalam Andri TK, Ibid, 2007 mengatakan penolakan terhadap kekayaan intelektual di Indonesia yaitu konsep yang sudah lamadiakui kebanyakan masyarakat Indonesia sesuai dengan hukum adat. Prinsip hukum adat yang universal dan mungkin yang paling fundamental adalah bahwa hukum adat lebih mementingkan masyarakat dibandingkan individu. Dikatakan bahwa pemegang hak harus dapat membenarkan penggunaan hak itu sesuai dengan fungsi hak di dalam suatu masyarakat.


         Kepopuleran konsep harta komunal mengakibatkan HAKI bergaya barat tidak dimengerti oleh kebanyakan masyarakat desa di Indonesia. Sangat mungkin bahwa HAKI yang individualistis akan disalahtafsirkan atau diabaikan karena tidak dianggap relevan. Usaha‐usaha untuk memperkenalkan hak individu bergaya barat yang disetujui dan diterapkan secara resmi oleh negara, tetapi sekaligus bertentangan dengan hukum adat seringkali gagal mempengaruhi perilaku masyarakat tradisional. Sangat mungkin bahwa masyarakat di tempat terpencil tidak akan mencari perlindungan untuk kekayaan intelektual dan akan mengabaikan hak kekayaan intelektual orang lain dengan alasan yang sama. Di tengah upaya Indonesia berusaha melindungi kekayaan tradisionalnya, negara-negara maju justru menghendaki agar pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, dan sumber daya genetik itu dibuka sebagai public property atau public domain, bukan sesuatu yang harus dilindungi secara internasional dalam bentuk hukum yang mengikat.

Senin, 11 Januari 2016

MRT = jakarta gak macet (?)



Terkait dengan infrastruktur transportasi di kota Jakarta, kemacetan luar biasa yang terjadi di Jakarta menuntut Pemerintah untuk menyediakan alternatif transportasi yang nantinya akan dapat mengatasi permasalahan tersebut. Saat ini ketersediaan infrastruktur transportasi publik di Jakarta tidaklah banyak, selain Bus Transjakarta dan KRL Komuter Jabodetabek. Ada banyak masalah yang harus diselesaikan, terutama menyangkut kemacetan yang terjadi hampir setiap hari. Salah satu alternatif untuk mengurai kemacetan di Jakarta adalah dengan mengembangkan transportasi massal berbasis rel yakni kereta api. Saat ini, di Jakarta sudah tersedia transportasi masal, yaitu kereta api rel listrik (KRL). Namun, keberadaan KRL dinilai belum cukup untuk mengurangi kemacetan karena jalur yang tersedia belum terkoneksi secara keseluruhan terutama di lingkar dalam Jakarta.


ini merupakan peta jalur masa depan MRT


Untuk itu, diharapkan agar moda transportasi masal alternatif lainnya, Mass Rapid Transit Jakarta (MRT), dapat disambut baik. MRT yang sekarang sedang dalam tahap konstruksi tersebut diharapkan bisa melengkapi moda yang sudah ada. Nantinya, MRT Jakarta akan bisa langsung menghubungkan kantor-kantor di kawasan bisnis ke stasiun MRT. Kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh pengelola MRT untuk mencari sumber pendapatan alternatif dan tidak hanya mengandalkan tiket, misalnya fee dari kantor yang ingin mendapat akses ke stasiun MRT, iklan dan lainya.


Mengenai moda transportasi masal, contoh paling dekat yang bisa ditiru adalah Singapura, karena sistem transportasi di negara tersebut sangat terintegrasi, efisien dan mayoritas berbasis rel. Singapura memiliki berbagai macam moda transportasi massal, mulai dari monorel hingga MRT. Selain itu ada pula model light rail transit (LRT). Model ini sama dengan kereta api hanya saja rangkaiannya lebih sedikit dan biasanya dijalankan secara otomatis. Menurut saya, sudah seharusnya daerah seperti Jakarta ini tidak ada lagi perlintasan kereta sebidang, karena lalu lintas kendaraan sangat padat.




ini merupakan tahap awal pembangunan MRT 



Transportasi kereta di dalam kota yang terbebas dari gangguan perlintasan sebidang akan memberikan banyak manfaat positif, seperti efektifitas dan efisiensi bagi penumpang, dan juga akan membuat angkutan barang menjadi lebih murah. Harapan kita ke depan adalah agar Jakarta bisa segera memiliki sarana transportasi seperti Singapura, tentu saja dengan bantuan dari Pemerintah, termasuk masalah pembiayaannya. Pada dasarnya, terkait dengan proyek-proyek infrastruktur transportasi seperti MRT, DKI sudah pasti akan mendukung. Mengenai pembiayaannya, ada beberapa skema yang dapat dijadikan alternatif, asalkan tidak membebani APBD. Terakhir, siapapun presiden yang akan terpilih, harus memikirkan sistem transportasi dan infrastruktur agar tidak terjebak oleh bonus demografi dan munculnya kelas menengah di tanah air. Ingat, 25 tahun ke depan, akan ada bonus demografi di mana penduduk yang paling banyak terdiri dari kalangan usia produktif.




referensi:

 https://benhan8.wordpress.com/tag/mrt-jakarta/

http://megapolitan.kompas.com/read/2014/08/27/12493331/Proyek.MRT.Jakarta.Masuki.Tahapan.Konstruksi.Stasiun.Bawah.Tanah

Minggu, 03 Januari 2016

Lagu penyenmangat rasa nasionalisme "BENDERA"



Oleh: Cokelat

Band yang lebih banyak berisi tema nasinalisme pada lagunya. Pada era globalisasi seperti sekarang kita memang butuh penyemangat sekaligus pemer satu dan menurut saya lagu ini mewakili persaan indonesia ke khalayak luas apalagi di era modern seprti saat ini, lagu ini mudah tersebar dan lyricnya mudah di ingat serta syairnya yang menggugah semangat. pada awalnya lagu ini memang diciptakan untuk Indonesia sebagai hadiah kemerdekaan beberapa waktu silam. Kurang lebihnya inilah yang ingin disampaikan group band cokelat kepada pendengar lagu ini…


Biar saja ku tak sehebat matahari
Tapi slaluku coba tuk menghangatkanmu
Biar saja ku tak setegar batu karang
Tapi slalu ku coba tuk melindungimu

Pada bait pertama lagu ini, menyampaikan bahwa tidak harus menjadi kuat untuk mempertahankan sesuatu karena yang terus mencobalah yang akan bertahan.

Pada bait kedua baris pertama, melukiskan perjuangan/ mengabdian yang akan dilakukan seseorang terhadap negaranya meskipun ia seorang pemuda biasa dengan segala kekurangannya.

Reff :Biar saja ku tak seharum bunga mawar
Tapi slalu kucoba tuk mengharumkanmu
Biar saja ku tak seelok langit sore
Tapi slalu kucoba tuk mengindahkanmu

Pada bait ketiga dimaksudkan agar para pemuda akan menjaga harkat dan martabat negaranya demi menghormati dan menghargai jasa sang pahlawan dan merupakan bentuk penghargaan dari para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan para pahlawan disadari atau tidak sering terlupakan atau dianggap sepele, dalam lirik ini jelas tersirat bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu menjaga kemerdekaan yang telah diperjuangkan tersebut dengan tetap berkibarnya bendera merah putih.

Kupertahankan kau demi kehormatan bangsa
Kupertahankan kau demi tumpah darah
Semua pahlawan-pahlawanku

Merah putih teruslah kau berkibar
Di ujung tiang tertinggi di Indonesiaku ini
Merah putih teruslah kau berkibar
Di ujung tiang tertinggi di Indonesiaku ini
Merah putih teruslah kau berkibar
Ku akan selalu menjagamu

Dalam lirik bait keempat ini band cokelat ingin membangkitkan semangat bangsa agar tetap mengibarkan bendera kebangsaan kita dengan prestasi yang dapat membanggakan bangsa ini. Untuk melakukan penghargaan terhadap perjuangan yang telah dilakukan oleh pahlawan tidak perlu dengan membela bangsa dalam peperangan, tetapi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Menjaga bendera merah putih agar tetap berkibar diujung tiang tertinggi  dimaksudkan agar semua orang dapat melihat bahwa merah putih masih tetap berkibar hingga saat ini.

Back to Reff.
Oooh… oohh…




Referensi: http://lirik.kapanlagi.com/artis/cokelat/bendera

Adat Nikahan Batak



Begitu banyak adat istiadat pernikahan di indinesia dan saya pilih adat pernikahan batak karena saya orang batak hahah. Inilah uraian yang saya dapat dan saya ketahui. 

Urutan ACARA PESTA ADAT PERNIKAHAN BATAK
- MARSIBUHA BUHAI
Pagi hari sebelum dimulai pemberkatan/catatan sipil/pesta adat, acara dimulai dengan penjemputan mempelai wanita di rumah disertai dengan makan pagi bersama dan berdoa untuk kelangsungan pesta pernikahan,
biasanya disini ada penyerahan bunga oleh mempelai pria dan pemasangan bunga oleh mempelai wanita dilanjutkan dengan penyerahan Tudu-tudu Ni Sipanganon dan Menyerahkan dengke lalu makan bersama, selanjutmya berangkat menuju gereja untuk pemberkatan.




BEBERAPA Pengertian POKOK DALAM ADAT PERKAWINAN
  1. Suhut , kedua pihak yang punya hajatan
  2. Parboru, orang tua  pengenten perempuan=Bona ni haushuton
  3. Paranak, orang tua  pengenten Pria= Suhut Bolon.
  4. Suhut Bolahan amak : Suhut yang menjadi tuan rumah dimana acara adat di selenggrakan.
  5. Suhut naniambangan, suhut yang datang
  6. Hula-hula, saudara laki-laki dari isteri masing-masing suhut
  7. Dongan Tubu, semua saudara laki masing-masing suhut ( Tobing dan Batubara).
  8. Boru, semua yang isterinya semarga dengan marga kedua suhut ( boru Tobing dan boru Batubara).
  9. Dongan sahuta, arti harafiah “teman sekampung” semua yang tinggal dalam huta/kampung komunitas (daerah tertentu)  yang sama paradaton/solupnya.
  10. Ale-ale, sahabat yang diundang bukan berdasarkan garis persaudaraan (kekerabatan atau silsilah) .
  11. Uduran, rombongan masing-masing suhut, maupun rombongan masing-masing hula-hulanya.
  12. Raja Parhata (RP), Protokol (PR) atau Juru Bicara (JB) masing-masing suhut, juru bicara yang ditetapkan masing-masng pihak
  13. Namargoar, Tanda Makanan Adat , bagian-bagian tubuh hewan yang dipotong yang menandakan makanan adat itu adalah dari satu hewan (lembu/kerbau) yang utuh, yang nantinya dibagikan.
  14. Jambar, namargoar yang  dibagikan kepada yang berhak, sebagai legitimasi dan fungsi keberadaannya dalan acara adat itu.
  15. Dalihan Na Tolu (DNT), terjemahan harafiah”Tungku Nan Tiga” satu sistim kekerabatan dan way of life masyarakat Adat Batak
  16. Solup, takaran beras dari bambu yang dipakai sebagai analogi paradaton, yang bermakna dihuta imana acara adat batak diadakan solup/paradaton dari huta itulah yang dipakai sebagai rujukan, atau disebut dengan hukum tradisi “sidapot solup do na ro

PROSESI MASUK TEMPAT  ACARA ADAT
(Contoh Acara di Tempat Perempuan)
  • Raja Parhata/Protokol Pihak Perempuan= PRW
  • Raja Parhata/Protokol Pihak Laki-laki    =  PRP
  • Suhut Pihak Wanita = SW
  • Suhut Pihak Pria       = SP
     
  1. PRW meminta semua dongan tubu/semaraganya bersiap untuk menyambut dan menerima kedatangan rombongan hula-hula dan tulang
  2. PRW memberi tahu kepada Hula-hula, bahwa SP sudah siap menyambut dan menerima kedatangan Hula-hula
  3. Setelah hula-hula mengatakan mereka sudah siap untuk masuk, PRW mempersilakan masuk dengan menyebut satu persatu, hula-hula dan tulangnya secara berurutan sesuai urutan rombongan masuk nanti: dimulai dar Hula-hula Simorangkir
  1. 1. Hula-hula, ……
    2. Tulang, …….
    3. Bona Tulang, …..
    4. Tulang Rorobot, …..
    5. Bonaniari, ……
    6. Hula-hula namarhahamaranggi:
        - a …
        - b….   
        - c….
        - dst
    7.Hula-hula anak manjae, … dengan permintaan agara mereka bersam-sama    masuk dan menyerahkan pengaturan selanjutnya kepada hula-hula    Simorangkir
  2. PR Hulahula, menyampaikan kepada rombongan hula-hula dan tulang yang sudah disebutkan PRW pada III , bahwa SW sudah siap menerima kedatangan rombongan hula-hula dan tulang dengan permintaan agar uduran Hula-hula dan Tulang memasuki tempat acara , secara  bersama-sama.
    Untuk itu diatur urut-urutan uduran (rombongan) hula-hula dan tulang yang akan memasuki ruangan. Uduran yang pertama adalah Hula-hula,……, diikuti TULANG …….sesuai urut-urutan yang disebut kan PRW pada (3).
  3. MENERIMA KEDATANGAN SUHUT PARANAK (SP).
    Setelah seluruh rombongan hula-hula dan tulang dari SW duduk (acara 4), rombongan Paranak/SP dipersilakan memasuki ruangan.
    PRW, memberitahu bahwa tempat untuk SP dan uduran/rombongannya sudah disediakan dan SW sudah siap menerima kedatangan mereka beserta Hula-hula , Tulang SP dan uduran/rombongannya

  4. PRP menyampaikan kepada dongan tubu Batubara, bahwa sudah ada permintaan dari Tobing agar mereka memasuki ruangan.
    Kepada hula-hula dan tulang (disebutkan satu perasatu) yaitu:
    1.   Hula-hula, ….
    2.   Tulang, …..
    3.   Bona Tulang, ….
    4.   Tulang Rorobot, …..
    5.   Bonaniari , …..
    6.   Hula-hula namarhaha-marnggi:
               -  a…….
               -  b …….
               -  c…….
               -  dst
    7.   Hula-hula anak manjae…..
                     
    PRP memohon, sesuai permintaan hula-hula SW agar mereka masuk bersama-sama dengan SP. Untuk itu tatacara dan urutan memasuki ruangan diatur, pertama adalah Uduran/rombongan SP& Borunya, disusul Hula-hula….., Tulang…..dan seterusnya sesuai urut-urutan yang telah dibacakan PR Batubara (Dibacakan sekali lagi kalau sudah mulai masuk).

MENYERAHKAN TANDA MAKANAN ADAT.
(Tudu-tudu Ni Sipanganon)

Tanda makanan adat yang pokok adalah: kepala utuh, leher (tanggalan), rusuk melingkar (somba-somba) , pangkal paha (soit), punggung dengan ekor (upasira), hati dan jantung ditempatkan dalam baskom/ember besar.
Tanda makanan adat diserahkan SP beserta Isteri didampingi saudara yang lain dipandu PRP, diserahkan kepada SW dengan bahasa adat, yang intinya menunjukkan kerendahan hati dengan mengatakan walaupun makanan yang dibawa itu sedikit/ala kadarnya  semoga ia tetap membawa manfaat dan berkat jasmani dan rohani hula-hula SW dan semua yang menyantap nya, sambil menyebut bahasa adat : Sitiktikma si gompa, golang golang pangarahutna, tung so sadia (otik) pe naung pinatupa i, sai godangma pinasuna.

MENYERAHKAN DENGKE/IKAN OLEH SW
Aslinya ikan yang diberikan adalah jenis “ihan” atau ikan Batak, sejenis ikan yang hanya hidup di Danau Toba dan sungai Asahan bagian hulu dan rasanya memang manis dan khas. Ikan ini mempunyai sifat hidup di air yang jernih (tio) dan kalau berenang/berjalan selalu beriringan (mudur-udur) , karena itu disebut ; dengke sitio-tio, dengke si mudur-udur (ikan yang hidup jernih dan selalu beriringan/berjalan beriringan bersama)
Simbol inilah yang menjadi harapan kepada penganeten dan keluarganya yaitu seia sekata beriringan dan murah rejeki (tio pancarian dohot pangomoan).
Tetapi sekarang ihan sudah sangat sulit didapat, dan jenis ikan mas sudah biasa digunakan. Ikan Masa ini  dimasak khasa Batak yang disebut “naniarsik” ikan yang dimasak (direbus) dengan bumbu tertentu sampai airnya berkurang pada kadar tertentu dan bumbunya sudah meresap kedalam daging ikan itu.
       
MAKAN BERSAMA
Sebelum bersantap makan, terlebih dahulu berdoa dari suhut Pria (SP) , karena pada dasarnya SP yang membawa makanan itu walaupun acara adatnya di tempat SW.
Untuk kata pengantar makan, PRP menyampaikan satu uppasa (ungkapan adat) dalam bahasa Batak seperti waktu menyerahakan tanda makanan adat:
Sitiktikma si gompa, golang golang pangarahutna
Tung, sosadiape napinatupa on, sai godangma pinasuna.
    
Ungkapan ini menggambarkan kerendahan hati yang memebawa makanan (Batubara), dengan  mengatakan walaupun makanan yang dihidangkan tidak seberapa (pada hal hewan yang diptong yang menjadi santapan adalah hewan lembu atau kerbau yang utuh), tetapi mengharapkan agar semua dapat menikmatinya serta membawa berkat.
Kemudian PRP mempersilakan bersantap

MEMBAGI JAMBAR/TANDA MAKANAN ADAT

Biasanya sebelum jambar dibagi, terlebih dahulu dirundingkan bagian-bagian mana yang diberikan SW kepada SP. Tetapi, yang dianut dalam acara adat yaitu Solup Batam, yang disebut dengan “JAMBAR MANGIHUT”dimana jambar sudah dibicarakan sebelumnya dan dalam acara adatnya (unjuk) SW tinggal memberikan bagian jambar untuk SP sebagai ulu ni dengke mulak. Selanjutnya masing masing suhut membagikannya kepada masing-masing  fungsi dari pihaknya masing-masing saat makan sampai selesai dibagikan

MANAJALO TUMPAK (SUMBANGAN TANDA KASIH)
Arti harafiah tumpak adalah sumbangan bentuk uang, tetapi  melihat keberadaan masing-masing dalam acara adat mungkin istilah yang lebih tepat adalah tanda kasih. Yang memberikan tumpak adalah undangan SUHUT PRIA, yang diantarkan ketempat SUHUT duduk dengan memasukkannya dalam baskom yang disediakan/ ditempatkan dihadapan SUHUT, sambil menyalami pengenten dan SUHUT.

Setelah selesai santap makan, PRP meminta ijin kepada PRW agar mereke diberi waktu untuk menerima para undangan mereka untuk mengantarkan tumpak (tanda kasih)
Setelah PRW mempersilakan, PRP menyampai kan kepada dongan tubu, boru/bere dan undangannya bahwa  SP sudah siap menerima kedatangan mereka untuk mengantar tumpak.
etelah selesai PRP mengucapkan terima kasih atas pemberian tanda kasih dari para undangannya
      
ACARA PERCAKAPAN ADAT
MEMPERSIAPKAN PERCAKAPAN
  1. RPW menanyakan Batubara apakah sudah siap memulai percakapan, yang dijawab oleh SP, mereka sudah siap
  2. Masing-masing PRW dan PRP menyampaikan kepada pihaknya dan hula-hula serta tulangnya bahwa percakapan adat akan dimulai, dan memohon kepada hula-hulanya agar berkenan memberi nasehat kepada mereka dalam percakapan adat nanti
MEMULAI PERCAKAPAN (PINGGAN PANUNGKUNAN) . 

 
Pinggan Panungkunan, adalah piring yang didalamnya ada beras, sirih, sepotong daging (tanggo-tanggo) dan uang 4 lembar. Piring dengan isinya ini adalah sarana dan simbol untuk memulai percakapan adat.
  • PRP meminta seorang borunya mengantar Pinggan Panungkunan itu kepada PRW
  • PRW,  menyampaikan telah menerima Pinggan Panungkunan dengan menjelaskan apa arti semua isi yang ada dalam beras itu. Kemudian PRW mengambil 3 lembar uang itu, dan kemudian meminta salah seorang borunya untuk mengantar piring itu kembali kepada PRP
  • PRW membuka percakapan dengan memulainya dengan penjelasan makna dari tiap isi  pinggan panungkunan (beras, sirih, daging dan uang), kemudian menanyakan kepada Batubara makna tanda dan makanan adat yang sudah dibawa dan dihidangkan oleh pihak Batubara.
  • Akhir dari pembukaan percakapan ini, keluarga Batubara mengatakan bahwa makanan dan minuman pertanda pengucapan syukur karena berada dalam keadaan sehat, dan tujuan Batubara  adalah menyerahkan kekurangan sinamot , dilanjutkan adat yang terkait dengan pernikahan anak mereka

PENYERAHAN PANGGOHI/KEKURANGAN SINAMOT 


  1. Dalam percakapan selanjutnya, setelah PRW meminta PRP menguraikan apa/berapa yang mau mereka serahkan , PRP  memberi tahukan kekurangan sinamot yang akan mereka serahkan adalah sebsar Rp…Juta, menggenapi seluruh sinamot Rp….Juta. (Pada waktu acara Pudun Saut, Batubara sudah menyerahkan Rp 15 juta sebagai bohi sinamot (mendahulukan sebagian penyerahan sinamot di acara adat na gok).
  2. Sebelum PR TOBING mengiakan lebih dulu RP TOBING meminta nasehat dari Hula-hula dan pendapat dari boru Tobing
  3. Sesudah diiakan oleh PR TOBING, selanjutnya penyerahan kekurangan sinamot kepada suhut Tobing oleh Batubara.

PENYERAHAN PANANDAION.
Tujuan acara ini memperkenalkan keluarga pihak perempuan agar keluarga pihak pria mengenal siapa saja kerabat pihak perempuan sambil memberikan uang kepada yang bersangkutan
            

Secara simbolis, yang diberikan langsung hanya kepada 4 orang saja, yang disebut dengan patodoan atau “suhi ampang na opat”  ( 4 kaki dudukan/pemikul  bakul)  yang merupakan symbol pilar jadinya acara adat itu. Dengan demikian biarpun hanya yang empat itu yang dikenal/menerima langsung, sudah mewakili menerima semuanya. (Mungkin dapat dianalogikan dengan pemberian tanda penghargaan massal kepada pegawai PNS yang diwakili 4 orang, masing-masing 1 orang dari tiap golngan I sampai golongan IV)
 
Kepada yang lain diberikan dalam satu envelope saja yang nanti akan dibagikan Tobing kepada yang bersangkutan.      

PENYERAHAN TINTIN MARANGKUP
    

Diberikan kepada tulang /paman penganten pria (saudara laki ibu   penganten pria). Yang menyerahkan adalah orang tua penganten perempuan berupa uang dari bagian sinamot itu

Secara tradisi penganten pria mengambil boru tulangnya untuk isterinya, sehingga yang menerima sinamot seharusnya tulangnya                     
Dengan diterimanya sebagian sinamot itu oleh Tulang Pengenten Pria yang disebut titin marangkup, maka Tulang Pria mengaku penganten wanita, isteri ponakannya ini, sudah dianggapnya sebagai boru/putrinya sendiri walaupun itu boru dari marga lain.                      
                  
PEMBERIAN ULOS oleh Pihak Perempuan.
Dalam Adat Batak tradisi lama atau religi lama, ulos merupakan sarana penting bagi hula-hula, untuk menyatakan atau menyalurkan sahala atau berkatnya kepada borunya, disamping ikan, beras dan kata-kata berkat. Pada waktu pembuatannya ulos dianggap sudah mempunyai “kuasa”. Karena itu,   pemberian ulos, baik yang memberi maupun yang menerimanya  tidak sembarang orang , harus mempunyai alur tertentu, antara lain adalah dari Hula-hula kepada borunya, orang tua kepada anank-anaknya. Dengan pemahaman iman yang dianut sekarang, ulos tidak mempunyai nilai magis lagi sehingga ia sebagai simbol dalam pelaksaan acara adat.
Ujung dari ulos selalu banyak rambunya sehingga disebut “ulos siganjang/sigodang rambu”(Rambu, benang di ujung ulos yang dibiarkan terurai)

Pemberian Ulos sesuai maknanya adalah sebagai  berikut:
Ulos Namarhadohoan

No     Uraian Yang Menerima             Keterangan    
A       Kepada Paranak 
         1.     Pasamot/Pansamot          Orang tua pengenten pria      
         2.     Hela                                  Pengenten      


B       Partodoan/Suhi Ampang Naopat          
         1.     Pamarai                             Kakak/Adek dari ayah pengenten pria   
         2.     Simanggokkon                   Kakak/Adek dari pengenten pria
         3.     Namborunya                      Saudra perempuan  dari ayah pengenten pria    
         4.     Sihunti Ampang                 Kakak/Adek perempuan dari  pengenten pria     
Ulos Kepada Pengenten
No      Uraian Yang Mangulosi    
A       Dari Parboru/Partodoan     
         1.     Pamarai 1 lembar, wajib Kakak/Adek dari ayah pengenten wanita 
         2.     Simandokkon  Kakak/Adek laki-laki dari pengenten wanita    
         3.     Namborunya (Parorot)  Iboto dari  ayah pengenten wanita     
         4.     Pariban   Kakak/Adek dari  pengenten wanita     
B       Hula-hula dan Tulang Parboru          
         1.     Hula-hula       1 lembar, wajib
         2.     Tulang  1 lembar, wajib
         3.     Bona Tulang     1 lembar, wajib
         4.     Tulang Rorobot  1 lembar, tidak wajib 
C       Hula-hula dan Tulang Paranak          
         1.     Hula-hula       1 lembar, wajib
         2.     Tulang  1 lembar, wajib
         3.     Bona Tulang     1 lembar, wajib
         4.     Tulang Rorobot  1 lembar, tidak wajib 

MANGUNJUNGI ULAON (Menyimpulkan Acara Adat)
  1. Manggabei (kata-kata doa dan restu) dari pihak SW Berupa kata-kata pengucapan syukur kepada Tuhan bahwa acara adat sudah terselenggara dengan baik:
      a.    Ucapan terima kasih kepada dongan tubu dan hula-hulanya
      b.    Permintaan kepada Tuhan agar rumah tangga yang baru diberkati          demikian juga orang tua pengenten dan saudara Batubara yang          lainnya
  2. Mangampu (ucapan terima kasih) dari pihak SP
    Ucapan terima kasih kepada semua pihak baik kepada hula-hula SW maupun kepada SP atas terselenggaranya acara adat nagok ini.
  3. Mangolopkon (Mengamenkan) oleh Tua-tua/yang dituakan di Kampung itu

    Kedua suhut Tobing dan Batubara, menyediakan piring yang diisi beras dan uang  ( biasanya ratusan lembar pecahan Rp1.000 yang baru) kemudian diserahkan kepada Rja Huta yang mau mangolopkon Raja Huta berdiri sambil mengangkat piring yang berisi beras dan uang olop-olop itu. Dengan  terlebih dahulu menyampaikan kata-kata ucapan Puji Syukur kepada Tuhan Karen kasih-Nya cara adat rampung dalam suasan dami (sonang so haribo-riboan) serta restu dan harapan kemudian  diahiri , dengan mengucapkan : olop olop, olop olop, olop olop sambil menabur kan beras keatas dan kemudian membagikan uang olop-olop itu.
  4. itutup dengan doa  / ucapan syukur
    Akhirnya acara adat ditutup dengan doa oleh Hamba Tuhan.Sesudah amin, sam-sam mengucapkan: horas ! horas  ! horas !
  5. Bersalaman untuk pulang,, suhut na niambangan  Batubara menyalami Suhut Tobing

Nah itulah uraian adat istiadat pernikahan di suku batak yang banyak sekali dan penuh makna. makanya nikah sama orang batak biar ngersain serunya nikah dari jam 7 pagi dan selesai jam 9 malam hahaha.


refrensi:
 http://sinthyauly.blogspot.co.uk/2014/05/adat-perkawinan-batak-toba_11.html
http://www.gobatak.com/9-proses-perkawinan-dalam-budaya-batak-toba/2/