Menurut
info yang saya terima dari berbagai website di google saya simpulkan bahawa
seorang catut/makelar itu hanya ingin mengambil untung sebanyak-banyaknya,
lantas membuat dia tidak memutar otak untuk menciptakan sesuatu yang kekal atau
bertahan dari waktu ke waktu.
Catut/makelar
jaman dahulu yang saya tahu adalah penjual (calo) tiket bioskop, tiket kereta
api, maupun tiket kapal ferry. Mereka memborong tiket kemudian menjua kembali
dengan harga yang tinggi bahkan 2x lipat dari harga normal
Seiring
perkembangan zaman dan teknologi semakin berkurangnya tukang catut. Tukang catut/makelar
kini telah di naungi oleh pemerintah yaitu Asosiasi Estate Broker Indonesia
atau biasa disebut AREBI. Tujuan utmanya adalah agar menjadikan suatu system yang
terjamin dan terpercaya untuk menggunakan jasa broker (makelar/catut), karena
makelar pada zaman ini lebih ke arah perantara jual beli rumah
Untungnya
menggunkan jasa broker (catut/makelar) pada jual beli rumah adalah:
·
Mempersingakat waktu dalam pencarian rumah yang di
inginkan
·
Memudahkan pertemuan antara pembeli ke penjual
·
Segala surat menyurat sudah di uruh oleh broker
·
Memudahkan transaksi jula beli
·
Terjaminnya transaksi antara penjual dan pembeli
Kerugian
memnggunakan jasa broker (catut/makelar) adalah:
·
Membayar lebih (komisi) kepada broker
·
Terikat perjanjian pada broker dari awal hingga akhir
proses transaksi
Menurut
saya menggunakan jasa broker (catut/makelar) pada zaman sekarang banyak
untungnya dari pada rugi apalagi pemerintah sudah membuat wadah para broker
tersebut membuat semakin terjamin dan terpercayanya jasa mereka.
Dengan
kemajuan teknologi jasa mereka kurang digunakan karena kita telah gampang
melihat, memssan, serta menjalin hubungan dengan penjual tanpa perantara
seperti online shop. Jasa online shop lebih banyak keuntungan mulai dari minim
waktu, pencarian barang yang di inginkan bervariasi, harga yang terjangkau,
tapi tentu saja resiko online shop adalah dari pihak pembeli yaitu penipuan
yang sering terjadi ketika pembeli sudah mengirim uang tetapi penjual tidak
mengirim barang yang telah di pesan.
Apapun
jenis transaksi maupun perantara harus jelas demi terjaminnya kepercayaan
pembeli kepada penjual agar tidak ada pihak yang untung atau rugi sepihak.
Sumber:
http://jabar.tribunnews.com/2015/11/22/tukang-catut?page=2
https://id-id.facebook.com/surabayatempodulu/posts/10151198001996445
http://www.imagebali.net/detail-artikel/1191-kelebihan-dan-kekurangan-menggunakan-jasa-broker-dalam-jual-beli-rumah.php
Sumber:
http://jabar.tribunnews.com/2015/11/22/tukang-catut?page=2
https://id-id.facebook.com/surabayatempodulu/posts/10151198001996445
http://www.imagebali.net/detail-artikel/1191-kelebihan-dan-kekurangan-menggunakan-jasa-broker-dalam-jual-beli-rumah.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar